Film: "Wadjda" - Antara Tradisi dan Pembatasan Peran Gender dalam Film Wadjda

WADJDA adalah judul film Saudi yang disutradarai oleh Haifaa al-Mansour. Film yang dirilis pada tahun 2012 ini menggambarkan realitas kehidupan wanita di Arab Saudi. Film ini merupakan film pertama di Arab Saudi yang disutradarai oleh seorang sutradara perempuan.

Seperti yang kita ketahui, Arab Saudi adalah negara Islam yang menggunakan hukum berbasis Syariah Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Hadist. Aturan di Arab Saudi sangatlah ketat, apalagi aturan untuk wanita. 

Film Wadjda ini mengisahkan seorang anak perempuan bernama Wadjda yang berkeinginan untuk memiliki sepeda. Namun, budaya di Arab tidak memperbolehkan seorang anak perempuan mengendarai sepeda, karena hal tersebut dianggap tabu dan tidak pantas. Penolakan tersebut datang dari Ibu Wajdja sendiri, yang tidak memperbolehkan anaknya membeli sepeda. Selain itu, ketika Wadjda memenangkan kompetisi Quran di sekolahnya, karena gurunya tau bahwa uang hadiah tersebut akan digunakan untuk membeli sepeda, gurunya bilang bahwa alangkah lebih baik uang itu disumbangkan untuk saudara kita yang ada di Palestine. Budaya di arab menganggap bahwa yang boleh mengendarai sepeda hanyalah laki-laki. 

Realitas kehidupan wanita di Arab Saudi tergambarkan di film ini, dimana seorang wanita dewasa harus menutup dirinya menggunakan pakaian hitam longgar dan harus menggunakan cadar atau niqab. Sedangkan jika sedang berada dirumah mereka diperbolehkan tidak menggunakan cadar. 

Sekolah disana dibedakan menjadi sekolah khusus laki-laki dan khusus perempuan, artinya ada pemisahan sekolah antara laki-laki dan perempuan. Karena disana interaksi antara laki-laki dan perempuan dibatasi. Saat berada di luar sekolah, para murid perempuan diharuskan menggunakan cadar atau niqab dan menggunakan pakaian hitam longgar. Sedangkan ketika berada di lingkungan sekolah, mereka bebas menggunakan pakaian, bahkan pakaian yang digunakan merupakan pakaian modern dan tidak diwajibkan menggunakan kerudung. Hal ini terkait dengan hukum di Arab Saudi yang berlandaskan pada syariat Islam. 


Film ini menggambarkan dengan jelas bahwa terdapat ketidaksetaraan gender dalam struktur masyarakat yang dibentuk oleh budaya. Budaya mengkategorikan laki-laki dan perempuan dalam dua hal berbeda. Pandangan bahwa sepeda itu tabu untuk perempuan karena sepeda identik dengan laki-laki. Padahal di negara lainya, sepeda merupakan alat transportasi yang universal bagi semua kalangan, baik laki-laki maupun perempuan. 







Komentar